Bak "Mata Elang", Kapolsek Mandau Sorot Narkotika Sabu-sabu

Duri-Mandau (Riau), Suaralira.com -- Bak Mata Elang, Kapolsek Mandau Kompol Arvin S.IK bersama Team Ops menyorot tajam Narkotika di wilayah hukumnya. Terbukti hampir setiap hari terjadi penangkapan terhadap Kurir Sabu dan Pengedar Sabu.
 
Tapi harapan Masyarakat Duri dan sekitarnya, kiranya Kapolsek Mandau  bersama Tim Ops-nya agar jangan berhenti hanya di kurir dan pengedar sabu saja, tp masyarakat menunggu Kapolsek bersama Team Ops juga menangkap Bandar Sabunya.
 
Pada hari Minggu tanggal 04 Agustus 2019, jam 00.10 wib. Kapolsek bersama Team Ops kembali menangkap pengedar sabu.
 
Adapun yang menjadi target kali ini adalah seorang laki-laki yang diduga kuat sbg pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial RP (33 thn), yang beralamat di Jl.Desa Harapan Gg. Mawar Kel.Air Jamban sekaligus menjadi TKP.
 
Sebelum penangkapan Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap seorang bernama RP yg berdasarkan informasi sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu. 
 
Kemudian Team Opsnal langsung melakukan penggerebekan dirumahnya dan hasil penggeledahan ditemukan dari tangan RP (Tsk), 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp. 200.000,- dan 1 unit Hp merek Mito warna hitam sebagai alat komukasi dalam transaksi narkotika.
 
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.IK, membenarkan adanya penangkapan terhadap tsk RP.
 
"Dari hasil penangkapan terhadap tsk RP kita kumpulkan BB berupa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dgn berat kotor 0.2 gram, dan 1 bh Hp Mito warna hitam.
 
"Selanjutnya Tsk dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut". Tandasnya. (Eston HR/sl)