Miliki Shabu, IRT di Amanakan Sat Narkoba Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS (SUMSEL), suaralira.com - Liana Binti Hoiri (34) seorang Ibu Rumah Tangga warga desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura diringkus Sat Narkoba Polres Mura diduga terlibat kasus Penyalahgunaan Narkoba, Jum'at (17/05/2019).
 
Penangkapan terhadap pelaku terjadi pada hari  Rabu tanggal 15 Mei 2019, sekira pukul 19.30 WIB, di rumah pelaku yang berada di Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
 
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut dengan Barang bukti, 1 (Satu) plastik klip berisikan tiga belas plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 2.34 gram.
 
Selain itu juga diaita 1(Satu) buah kotak kaca mata berisikan satu pirek kaca. Dan pelaku diamankan dirumahnya pada Hari Rabu (15/05/2019) sekira pukul 19.30 WIB," terangnya.
 
Saat anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas melakukan penangkapan terhadap pelaku lalu dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku. Dan ditemukan satu kotak kacamata berisi pirek kaca ditangannya dan ditemukan satu plastik klip berisi tiga belas plastik berisi shabu di kamar mandi.
 
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (hr/sl)