Duri-Mandau (Bengkalis), Suaralira.com -- Kapolsek dan Team Opsnal Mandau kembali beraksi Sabtu (10/08/2019) pukul 22.30 Wib, memberantas Sarang Sabu.
Yang menjadi target kali ini adalah seorang buruh laki-laki berinisial HB (41 thn), yang beralamat di Jl. Kencana, RT.01 /RW.01, Desa Balai Makam, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis.
Dan seorang perempuan pengangguran UN (25 thn), yang beralamat di Jl. Rejosari Km. 12 Kulim, Desa Air Kulim Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.
Kedua orang tsb diduga memiliki, menguasai, atau menyalahgunakan narkotika jenis sabu - sabu.
Berawal dari Team Opsnal Polsek Mandau yang melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap HB (41) yang dalam perkara kepemilikan senjata api rakitan.
Pada saat Team Opsnal melakukan pengintaian di rumah Tsk HB, Team Opsnal melihat dari jendela bahwa HB (Tsk 1) dan UN (Tsk 2) sedang berpesta menggunakan sabu di dalam kamar.
Melihat hal tsb Team Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penggerebekan, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Tsk HB dan dari Tsk HB ditemukan 1 set alat hisap Narkotika jenis sabu-sabu, yang mana didalam kaca pirexnya masih berisikan narkotika jenis sabu-sabu yg siap untuk dihisap dan juga terdapat 1 buah mancis yg sudah dirakit menjadi kompor untuk membakar sabu sabu tsb.
Kompol Arvin Hariyadi S.IK membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka.
"Barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu berupa bong ,1 buah kaca pirex yang berisikan sabu siap untuk dihisap, dan 1 bh mancis yg sudah dirakit menjadi kompor untuk membakar sabu yg disita dari Tsk 1, beserta kedua tsk kita bawa ke Polsek Mandau, guna proses penyelidikan lebih lanjut", ungkap Kapolsek.***(Eston HR/sl)