Redelong (NAD), Suaralira.com - Bupati Kabupaten Bener Meriah Tgk H Sarkawi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak meminjam uang atau kredit yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan ini dapat merugikan masyarakat, Bupati juga mulai melarang setiap aktivitas rentenir yang berkamuflase koperasi yang beroperasi di Kabupaten Bener Meriah, karena kebaradaan lembaga ilegal tersebut sudah sangat meresahkan warga Bener Meriah.
Berkenaan dengan hal tersebut Bupati Bener Meriah mengeluarkan Himbauan yang berisikan sebagai berikut :
Agar masyarakat tidak melakukan transaksi apapun kepada lembaga atau Koperasi ilegal yang diragukan atau tidak jelas Badan Hukumnya Menghindari transaksi yang berbau riba Kepada Lembaga atau Koperasi Ilegal atau yang tidak berbadan hukum agar dengan segera menghentikan segala bentuk kegiatannya dala wilayah Kabupaten Bener Meriah Kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas Lembaga atau koperasi ilegal yang ragu atau tidak jelas badan hukumnya, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib dan atau kepada aparat kampung untuk ditindaklanjuti.
Demikian bunyi himbauan tersebut yang langsung ditanda tangani oleh Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi.
Sekedar untuk diketahui, peminjaman uang secara ilegal melaui koperasi tanpa berbadan hukum (rentenir) atau oleh masyarakat sering disebut sebagai bank keliling, harus kita pahami praktek rentenir ini, pada umumnya berkeliling ke rumah-rumah penduduk untuk memberikan pinjaman dan pada umumnya pada golongan masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah, walaupun hasil pinjaman tersebut ada yang dijadikan modal untuk merintis usaha tetapi ada pula yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, kata Bupati menambahkan.
Ditambahkan Bupati, kondisi ini bukannya menyelesaikan masalah malahan justru akan menjerumuskan masyarakat ke dalam masalah yang lebih besar lagi yaitu terbelit hutang dengan bunga yang terus-menerus berkembang. Biasanya oknum-oknum yang menjadi petugas bank keliling ini pandai berbicara dengan menggunakan bahasa persuasif serta sangat ramah untuk menarik minat calon peminjam. Sebagian besar dari mereka kurang memiliki wawasan dan sama sekali tak menduga bahwa kelak di masa depan mereka akan berhadapan dengan kompensasi berat kepada pemberi pinjaman dengan bunga yang menggunung, pungkas Bupati. (dk/hms/sl)