Sergai (Sumut), Suaralira.com -- Pemerintah kabupaten Serdang Bedagai secara resmi mengumumkan untuk meniadakan aktivitas proses belajar mengajar siswa PAUD, SD dan SMP selama 2 pekan kedepan terhitung tanggal 19 Maret 2020.
"Keputusan ini diambil setelah dilakukan pembahasan dan kajian atas situasi terkini tentang virus covid-19," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai Joni Walker Manik pada jabaranews.com, Rabu (18/3/2020) sore.
Ia menjelaskan, para siswa bukan diliburkan selama 2 pekan, melainkan mereka belajar dirumah dengan bimbingan orangtua. Sementara guru diharapkan dapat melakukan monitor dengan jarak jauh dengan cara memberikan tugas-tugas selama mereka belajar dirumah.
"Mereka para siswa bukan diliburkan, akan tetap belajar dirumah dengan bimbingan orangtua," ucap Joni.
Joni berharap, siswa yang tidak melaksanakan proses belajar disekolah selama 2 pekan hendaknya tetap dirumah dan tidak berpergian. Ini bertujuan untuk memutus mata rantai dalam pencegahan virus covid-19 masuk ke lingkungan pendidikan.
"Para siswa tetap dirumah selama 2 pekan dan tidak berpergian ketempat keramaian atau luar kota dalam mencegah virus covid-19," ungkapnya.
Bagi guru agar tetap dirumah dan melakukan pemantauan serta melaksanakan aktivitas dirumah untuk membahas kegiatan akan dilakukan setelah masa siswa belajar dirumah selesai.
"Guru bukan libur sehingga pergi keluar kota tapi agar mempersiapkan apa yang diberikan pada siswa usai masa proses belajar dirumah siswa," tandas Joni. (Darman S/sl)