Tim Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Terhadap Bos EDRG "Inhul Hadi"

Inhu (Riau), Suaralira.com -- Teguran seorang aparatur sipil negara yang juga bos edinar coin, Inhul Hadi SE M Si, yang sudah berjatuhan di tingkat OPD akan tetapi tak ada getaran dan tak ada halangan untuk masuk kekantornya kembali pada Kesbangpol dipematang reba.
 
Padahal sebelumnya sudah sekian lama tidak masuk kantor, sudah beberapa kali dirinya ditegur, penundaan pangkat sudah dilayangkan oleh OPD Kesbangpol kepada dirinya, seperti yang pernah dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu nimor : 217a/Kesvang.II/IX/2020 tanggal 29/9/20202. Tentang penjatuhan hukuman di Siplin Penurunan Pangkat setingkat lebih rendah selama 1(satu). Namun surat keputusan oleh Pimpinan nya tidak juga diindahkan.
 
Saat dihubungi, Kaban Kesbangpol Hadri Bahar dirinya sedang dalam keadaan sakit, namun awak media Suaralira.com berhasil menemui Sekretaris Kesbangpol, Ardimis "kita sudah lakukan pembinaan tapi yang bersangkutan dipanggil tak pernah datang.
 
"Dari pihak OPD telah melakukan Pembinaan dan teguran itu udah kita sampaikan ke BKD.
 
Saat dihubungi oleh suaralira.com Senin (8/2/2021), Kaban Diklat dan Kepegawaian tidak berhasil ditemui 
 
Namun Beni Azama Kabid Perencanaan Pembinaan dan Pensiun ASN yang didampingi oleh kasubagnya mengatakan bahwa, kita sudah lakukan pemanggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Inhul Hadi, dan hasil pemeriksaan tersebut sudah kita sampaikan kepada Inspektorat, ya kita tunggu hasilnya apa, "ucapnya.
 
Ketika dihubungi kepala inspektorat, pak Boyke sedang tidak berada ditempat, begitu juga waka Rina Irban IV, namun sebagai ketua tim pemeriksa Wisda Senin (8/2/2021) terhadap Inhul Hadi SE M Si mengatakan bahwa, selaku ketua Tim telah melakukan Pemeriksaan terhadap Inhul Hadi yang merupakan ASN dilingkungan Kesbangpol Inhu.
 
Dan sekitar bulan Januari dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya sudah kita serahkan kepada atasan, silahkan tanya kepada atasanya, "ucapnya. (prs/sl)