Inhu (Riau), Suaralira.com -- Kurang harmonisnya serta tersumbatnya komunikasi yang baik antara Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Indragiri hulu (Inhu) Kuwat Widiyanto dengan pimpinan DPRD Inhu, menjadikan agenda penting paripurna penetapan pasangan Bupati terpilih Rezita Melayani-Junaidi Rachmad batal dilaksanakan oleh DPRD Inhu, hal ini terlihat jelas dalam rapat Badan musyawarah (Banmus) DPRD Inhu Kamis (6/5/2021) di Pematang Reba.
Rapat Banmus DPRD Inhu yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE, dihadiri sejumlah anggota DPRD Inhu, dari jumlah anggota Banmus yang hadir Adila Ansori dari Demokrat, Sulimartian dari Nasdem, Yurizal SH dari Berkarya dan Budi Santoso dan Daniel Eka Perdana dari partai Golkar menolak untuk dijadwalkan paripurna penetapan Bupati terpilih di DPRD Inhu.
Rapat Banmus yang digelar, batal menjadwalkan rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan tahun 2020. Dasar kuat dari tidak adanya kesepakatan di Banmus karena Sekwan DPRD Inhu Kuwat Widiyanto tidak pernah berkoordinasi dengan pimpinan dewan terkait surat masuk hasil pleno KPU tentang penetapan Paslon Bupati terpilih belum lama ini.
Pelaksanaan rapat Banmus DPRD Kabupaten Inhu dengan agenda penjadwalan rapat paripurna penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Sekwan Kuwat juga tampak tidak hadir pada acara rapat Banmus tetsebut.
Banmus memutuskan tidak ada rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020 setelah mendengar tanggapan dari rekan rekan anggota Banmus DPRD Inhu "kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhu H Suwardi Ritonga SE kamis (6/5/2021) langsung menutup rapat Banmus, tersebut.
"Dijelaskan saat itu oleh Waka DPRD Inhu itu tentang kronologis untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu. Berawal setelah pemungutan suara ulang (PSU) sampai dengan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten, dan KPU melanjutkan dengan rapat pleno penetapkan pasangan calon terpilih serta "KPU juga telah menyampaikan ke DPRD yang awalnya sudah menyerahkan hasil penetapan Paslon terpilih," ujar Waka.
Dan samlai acara rapat ini dilaksanakan lanjutnya sekwan juga tidak terlihat dan sekwan juga jarang terlihat di Gedung ini sering tidak masuk kantor ketika semalam ketika dihadiri oleh Pj Bupati dan Sekda hadir di acara rapat paripurna, sementara Sekwan malah juga tidak hadir," jelasnya.
Rapat Banmus pertama kalinya disampaikan oleh Adila Ansori, Sulimartian, Yurizal SH dan Budi Santoso. Daniel Eka Perdana yang tampak datang terlambat, juga ditegaskan menolak dilaksanakan rapat paripurna.
Saat suaralira.com mencari keberadaan dimana Sekwan DPRD Kabupaten Inhu Kuwat Widiyanto berada hingga menuju ruangan dan ruangan lainnya juga belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan dan dikonfirmasi terkait ketidak hadiran pada Rapat Banmus penjadwalan paripurna penetapan pasangan Bupati terpilih tahun 2021 hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Terlihat juga sejumlah wartawan juga ikut mencari hingga ruangannya akan tetapi tidak ditemukan di ruangnya, dan awak media menciba menghubungi untuk konfirmasi melalui telepon selulernya juga tidak berhasil dihubungi sang sekwan.
"Sekwan DPRD Inhu sangat sulit dikonfirmasi dikonfirmasi terkait kegiatan di DPRD Inhu," ujar sejumlah wartawan yang kerap di DPRD Inhu.
Menurut Informasi dari sejumlah anggota DPRD Inhu, diketahui juga Sekwan Kuwat hampir berkomunikasi dengan pimpinan DPRD Inhu terkait penjadwalan pada soal agenda agenda penting di DPRD Inhu, juga tentang Pleno Penetapan Bupati dan wakil Bupati oleh KPU yang harus di paripurnakan penetapannya oleh DPRD Inhu.
Selayaknya dan Seharusnya Sekwan berperan aktif dalam mengkomunukasikan rapat Banmus ke pimpinan DPRD terkait penjadwalan Paripurna Penetapan Bupati terpilih 2021-2024. "Surat KPU baru saya diterima hari ini Kamis 6 Mey 2021 yang diserahkan salah seorang staf Sekwan," tutur Suwardi Ritonga.
Kuwat Widiyanto yang tak bisa dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait tidak harmonisnya hubunganyan dengan pimpinan DPRD Inhu membuat pertanyaan semua pihak dan kalangan "diduga sekwan seperti tidak legowo dengan hasil Pilkada yang sudah mendapat legitimasi dari masyarakat Bupati terpilih, Bupati terpilih hasil PSU kemarin sudah diakui oleh seluruh masyarakat Inhu. (prs/sl)