Padang(Sumbar) Suaralira. Com
Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan ribuan minuman beralkohol berbagai merek yang tidak mempunyai izin, di salah satu tempat di Kota Padang.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Jumat (14/1) saat menggelar konferensi pers di Polda Sumbar.
"Miuman (beralkohol) tersebut didapat dari cafe D, saat Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan kegiatan penyakit masyarakat, yang bertempat dijalan Kampung Sebelah, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat," katanya didampingi Kasubdit Ditreskrimsus Kompol Albert Zai, S.Ik dan Kasubbid PID Pembina Joni R.
Disebut, dari cafe itu petugas mengamankan sebanyak 2.165 botol minuman berbagai merek golongan B beralkohol 5 hingga 20 persen.
"Jadi cafe tersebut tidak memiliki izin dan didalamnya sebanyak dua ribu lebih kita dapati minuman beralkohol tersebut," ujarnya.
Kabid Humas menerangkan, dalam operasi tersebut diamankan pemilik Cafe D yang berinisial A (57).
"Saat di cafe D, kita berhasil mendapati 742 botol minuman beralkohol. Saat dilakukan pengembangan ke rumah pemilik cafe, kita juga dapati sebanyak 1.423 botol yang masih di kardus," tuturnya.
Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan, A mengaku sudah melakukan perdagangan minuman beralkohol tersebut selama 3 bulan yang di belinya dari sebuah perusahaan di Pekanbaru.
"Minuman beralkohol tersebut dia beli dari Pekanbaru dengan cara transfer uang, dan barang dikirim pakai tranportasi darat," ujarnya.
Adapun total harga barang bukti yang berhasil diamankan Polda Sumbar sebanyak Rp.277.000.000 rupiah.
"Saat ini tersangka dan minuman keras berbagai merek tersebut sudah diamankan di Polda Sumbar," pungkasnya.
Atas hal tersebut, tersangka terancam Pasal 106 Ayat 1 Jo Pasal 24 Ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.(Edril)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Berita Terkait

Mobil Tangki Pertamina Dibajak ke Tempat Demo Seberang Istana
Senin,18 Maret 2019

Prajurit TNI Bantu Memperbaiki Jaringan Listrik Tenaga Mikro Hidro Di Sumbawa
Senin,29 Oktober 2018

Sambut Hari Kemenkumham Bupati Bengkalis Teken MoU Produk Hukum Daerah
Selasa,30 Oktober 2018

AMPHIBI Bentuk KPPL Kp. Kolam Percut Sei. Tuan
Senin,24 September 2018

Sertijab Kabag Sumda dan Polsek Sinaboi Dimapolres Rohil
Polres Rohil Laksanakan Sertijab Kabag Sumda Dan Polsek Sinaboi
Sabtu,21 April 2018

Kampus STAIN Bengkalis Gelar Ajang Kompetisi Olah Raga Dema Cup Ke-3
Rabu,27 Maret 2019
Sekda Bengkalis Ingatkan ASN Yang Dilantik Junjung Tinggi Disiplin Dan Profesionalitas
Rabu,28 November 2018

Lika-liku Yusuf Mansur, dari Aksi 212 Menyeberang ke Jokowi
Selasa,09 April 2019

Pebulutangkis Ini Akan Donasikan Bonus untuk Korban Palu dan Donggola
Minggu,07 Oktober 2018

Disdik Bakal Pindah Kantor ke Gedung SMK Teknologi
Senin,18 Maret 2019
Berita Sebelumnya

Polsek Dolok Merawan Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 2 Ton Beras untuk Warga
Rabu,20 Agustus 2025

Sambut HUT Kejaksaan RI Ke-80, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Gelar Adhyaksa Peduli
Selasa,19 Agustus 2025

Gubernur Riau Diminta Bertindak Tegas dalam Mengevaluasi Kepsek SMAN 5 Pekanbaru
Selasa,19 Agustus 2025

Menjadi Tugas Bersama Untuk Karhutla, Ini Penjelasan Babinsa
Selasa,19 Agustus 2025

Guna Untuk Mengetahui Perkembangan Wilayah Dengan Rutinya Komsos, Ini Penjelasanya.
Selasa,19 Agustus 2025

Melalui Komsos Babinsa Dapat ererat Silaturahmi dan Kedekatan Bersama Warga Binaan
Selasa,19 Agustus 2025

Waka Polda Riau Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Festival Pacu Jalur 2025
Selasa,19 Agustus 2025

Bentuk Upaya Babinsa Guna Waspadai PMK Wilayah Binaan Babinsa Melihat Kondisi Ternak Dari Dekat.
Selasa,19 Agustus 2025

Upacara Peringatan HUT RI ke 80 di Tebing Tinggi Berlangsung Penuh Khidmat
Senin,18 Agustus 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa