Juru bicara KPK Febri Diansyah.

Kasus Romi, KPK Panggil Panitia Seleksi Jabatan Kemenag

Jakarta, suaralira.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Pemanggilan ini dilakukan terkait dengan penyidikan kasus suap pengisian jabatan di Kemenag.

Ada lima orang panitia seleksi jabatan tinggi Kemenag yang dipanggil lembaga antirasuah, mulai dari unsur anggota hingga pimpinan.

Dari unsur pimpinan, KPK memanggil Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Nur Kholis Setiawan dan Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Abdurrahman Mas'ud. Sementara itu dari unsur Anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, KPK memanggil Khasan Effendy, Kuspriyomurdhono, dan Rini Widyantini.

Kelima orang itu akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI Komisi VIII sekaligus mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Romi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3).

Selain kelima orang itu, KPK juga memanggil seorang konsultan bernama Abdul Wahab. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romi.

Abdul ikut dalam rombongan operasi tangkap tangan di Surabaya pada Jumat (15/3) lalu. Wahab sendiri diketahui merupakan PPP DPRD Gresik yang masih memiliki hubungan kerabat dengan Romi.

 Romahurmuziy.
 
Febri menjelaskan dalam kasus ini KPK tengah mendalami pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.

"Posisi pejabat tinggi Pratama kalau kepala Kanwil itu kami dalami dulu dua posisi tersebut pertama kepala Kanwil Jatim yang kedua Kepala Kantor di Gresik. Kalaupun nanti ditemukan misalnya dari di posisi-posisi yang lain pasti akan kami telusuri juga sepanjang fakta-fakta dan datanya ada," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur. (sah)

 

sumber : cnnindonesia