Foto: Bripka Andry setelah menyerahkan diri (Dok Bid Propam Polda Riau)

Bripka Andry Langsung Dipatsus Setelah Serahkan Diri ke Polda Riau

Pekanbaru,(Suara Lira),- Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Sempat daftar pencarian orang (DPO).Akhirnya menyerahkan diri setelah lama tak masuk dinas. Kini  anggota Brimbo dari Rohil Bripka Andry  ditempatkan di tempat khusus (patsus).

"Bripka Andry telah dilakukan penempatan khusus selama 21 hari di Polda Riau. Ini berdasarkan keputusan sidang disiplin di Sat Brimob," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya di Polda Riau, Selasa,(26/06).

 

Bripka Andry pergi ke Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) saat ditetapkan sebagai DPO. Di sana, Bripka Andry berkunjung ke rumah keluarganya yang meninggal dunia

"Dia datang sendiri. Memang sejak Bripka Andry tidak masuk ini kita terus lalukan pencarian, termasuk ada di Tebing Tinggi, Sumut karena ada keluarga beliau meninggal dunia," katanya.

Sebelumnya, Bripka Andry berani membokar kejahatan komandanya Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala Rokan Hilir Kompol Petrus Hottiner Simamora  kasus minta setoran Rp 650 juta,(as)