EMP PT ITA Gelar Field Trip Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Namun Kritik Publik Tak Terhindarkan

SuaraLira.Com, Meranti -- EMP PT Imbang Tata Alam (ITA) menggelar field trip bersama puluhan wartawan pada 16–18 September 2025. Agenda ini diisi dengan kunjungan lapangan, pengenalan operasional perusahaan, hingga sesi diskusi bersama, yang diklaim sebagai bentuk keterbukaan dan penguatan sinergi dengan media.

Hari pertama, wartawan diajak berkunjung ke Telaga Air Merah, salah satu destinasi unggulan di Kepulauan Meranti dan juga binaan dari pihak perusahaan. Agenda ini sekaligus menjadi pembuka rangkaian kegiatan sebelum rombongan kembali ke Selatpanjang. Hari kedua, rombongan bertolak dari Selatpanjang menuju Teluk Belitung, lalu mengunjungi Koperasi Jasa Usaha Mandiri Syariah (KJUMS). Koperasi ini disebut sebagai salah satu mitra binaan yang mendapat dukungan perusahaan hingga mampu berkembang dan memiliki omzet yang cukup signifikan.

Selain itu, para jurnalis juga mengikuti safety briefing serta pengenalan operasional PT ITA, lalu berlanjut ke kegiatan olahraga bersama dan sharing session pada malam hari. Rangkaian kegiatan ditutup pada hari ketiga dengan agenda di Sei Kayu Ara dan Mangrove Sungai Bersejarah (MSB), lalu kepulangan wartawan ke Selatpanjang serta Sei Apit.

CSR Coordinator EMP PT. ITA, Arip Hidayatuloh menyebut "kegiatan ini bukan sekadar perjalanan, melainkan wujud transparansi dan tanggung jawab sosial perusahaan. Melalui kunjungan ke lokasi operasional dan mitra binaan, perusahaan ingin menunjukkan bahwa keberadaan mereka turut memberi dampak positif bagi masyarakat," ujar Arip Rabu (17/09).

Namun, suara kritis tetap muncul. Sejumlah kalangan menilai kegiatan semacam ini rawan hanya berfungsi sebagai sarana pencitraan. Publik mempertanyakan sejauh mana perusahaan benar-benar terbuka dalam mengungkapkan dampak lingkungan, distribusi manfaat ekonomi, dan persoalan sosial di sekitar wilayah operasi.

Menurut ketentuan UU Migas No. 22 Tahun 2001, setiap badan usaha migas berkewajiban menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk negara dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mewajibkan perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR red.), dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mewajibkan perusahaan menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak negatif kegiatan usaha. Serta Peraturan Menteri ESDM tentang kewajiban program Pengembangan Masyarakat (Community Development) di wilayah operasi migas.

Dengan dasar hukum tersebut, publik menilai wajar bila perusahaan tidak hanya menampilkan sisi positif melalui field trip, melainkan juga dituntut transparan dalam hal dampak lingkungan, keterlibatan masyarakat lokal, hingga kepastian manfaat ekonomi yang adil.

Salah seorang akademisi sekaligus Pakar Lingkungan Hidup Provinsi Riau Dr Elviriadi, M.Si mengingatkan, pemerintah daerah dan DPRD juga memiliki peran penting dalam memastikan korporasi migas benar-benar menjalankan kewajibannya. “Jangan hanya berhenti pada kegiatan seremonial atau kunjungan media. Pemerintah harus memastikan CSR, program pemberdayaan, dan pengelolaan lingkungan benar-benar sesuai amanat undang-undang, bukan sekadar pencitraan,” ujar Elvi ketika dihubungi tim media suaralira.com.

Dengan demikian, field trip EMP PT ITA ini bisa dilihat dari dua sisi. Di satu sisi, menunjukkan upaya perusahaan membangun komunikasi dengan media serta mendukung pengembangan ekonomi lokal melalui mitra binaan seperti Wisata Telaga Air Merah, KJUMS dan MSB. Namun di sisi lain, menjadi catatan apakah transparansi dan kontribusi yang ditunjukkan sudah sebandingkah dengan ekspektasi masyarakat dan amanat peraturan perundang-undangan.(Sang/sl)