ASAHAN | Masyarakat Kabupaten Asahan menunjukkan antusiasme dalam memanfaatkan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan.
Program IKD merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Dengan IKD, identitas kependudukan dapat diakses secara digital melalui perangkat telepon seluler sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan, Nixon Rauven Sitompul, S.A.P, M.A.P menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pelayanan kepada masyarakat agar semakin memahami manfaat serta tata cara penggunaan IKD, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, antusiasme masyarakat menjadi salah satu indikator bahwa transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital mulai diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait IKD. Harapannya, masyarakat semakin memahami manfaatnya dan dapat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah dan efisien,” ujar Nixon.
Ia menjelaskan, penerapan IKD juga menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mendorong digitalisasi administrasi kependudukan. Namun, masyarakat tetap diimbau mengikuti prosedur resmi dalam melakukan aktivasi dan menjaga keamanan data pribadi.
Disdukcapil Asahan juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan kependudukan secara tertib serta memastikan data administrasi kependudukan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dengan semakin luasnya pemanfaatan IKD, Disdukcapil Asahan berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin mudah dijangkau masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang cepat, efektif dan berbasis digital. (IS/SL)
