ASAHAN | Ancaman penyalahgunaan narkotika terhadap generasi muda di Kabupaten Asahan kembali menjadi perhatian. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan menggandeng Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Asahan untuk memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan pelajar.
Kegiatan yang berlangsung di SMAN 2 Kisaran, Selasa (6/10/2026), menjadi salah satu langkah BNN untuk memperluas edukasi antinarkoba melalui kelompok sebaya dan organisasi kepemudaan.
Namun, di tengah berbagai kegiatan sosialisasi yang terus dilakukan, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting: sejauh mana program P4GN benar-benar efektif mencegah pelajar Asahan terpapar narkoba?
Kepala BNN Kabupaten Asahan, Andrea Retha, mengatakan keterlibatan pelajar dan Pramuka diperlukan untuk memperkuat pencegahan sejak usia sekolah.
“Kami harap melalui kegiatan ini para remaja teman sebaya dari unsur kepramukaan dan pelajar menjadi jawara antinarkoba dengan melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan penyuluhan di tingkat generasi muda, yaitu SMP dan SMA,” ujar Andrea.
Menurut Andrea, persoalan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Pencegahan harus melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, organisasi kepemudaan dan masyarakat.
Ia juga menyebut kondisi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar menjadi perhatian sehingga diperlukan langkah pencegahan yang lebih serius.
“Semua penting kita lakukan pencegahan baik orang dewasa maupun anak-anak. Tetapi pendidikan ini sangat penting, karena mayoritas pengguna narkoba adalah dari kalangan dewasa disusul kalangan pelajar. Makanya ini jadi perhatian kita bersama,” tuturnya.
Persoalannya, sosialisasi antinarkoba selama ini tentu tidak cukup jika hanya berhenti pada kegiatan seremonial, penyuluhan, pembagian materi atau deklarasi antinarkoba.
Apakah setelah sosialisasi dilakukan terjadi penurunan kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar? Berapa sekolah yang telah mendapatkan intervensi P4GN secara berkelanjutan? Berapa pelajar yang mendapatkan edukasi? Bagaimana mekanisme deteksi dini terhadap pelajar yang mulai terpapar? Dan yang tidak kalah penting, bagaimana tindak lanjut terhadap pelajar yang membutuhkan pendampingan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena ancaman narkoba terhadap pelajar tidak selalu terlihat di permukaan.
Sekolah dapat menjadi ruang strategis untuk melakukan pencegahan. Namun, program antinarkoba juga membutuhkan pengawasan berkelanjutan, keterlibatan orang tua, konseling, mekanisme pelaporan yang aman, serta evaluasi terhadap hasil program.
Tanpa indikator yang jelas, program P4GN berpotensi hanya diukur dari berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, bukan dari seberapa besar dampaknya terhadap perilaku dan tingkat paparan narkoba di kalangan pelajar.
Sekretaris Bidang Pengabdian Masyarakat, Bela Negara, Mental dan Spiritual Kwarcab Asahan, Ponara Siagian, menyambut baik kolaborasi dengan BNN Kabupaten Asahan.
Menurutnya, Gerakan Pramuka merupakan lembaga pendidikan nonformal yang memiliki ruang strategis dalam membentuk karakter generasi muda.
“Kami menyambut baik langkah BNN Kabupaten Asahan menggandeng anak Pramuka dalam upaya pencegahan bahaya narkoba di kalangan pelajar,” katanya.
Ponara berharap anggota Pramuka tidak hanya menjadi peserta kegiatan, tetapi mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan masing-masing.
“Diharapkan anggota Pramuka bisa mencegah bahaya narkoba, baik untuk pribadi maupun menyosialisasikan kepada orang lain untuk menjauhi narkoba,” ujarnya.
Kolaborasi BNN dan Pramuka merupakan salah satu bentuk upaya memperluas jangkauan P4GN. Namun, tantangan sesungguhnya berada setelah kegiatan berakhir.
Pelajar kembali ke sekolah, rumah dan lingkungan pergaulan masing-masing. Di situlah efektivitas program diuji.
Apakah pesan yang disampaikan benar-benar dipahami? Apakah pelajar berani melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba? Apakah sekolah memiliki sistem pencegahan dan pendampingan yang memadai? Apakah orang tua memperoleh edukasi yang cukup? Dan apakah seluruh program tersebut memiliki evaluasi yang terukur?
Publik berhak mengetahui bukan hanya berapa banyak sosialisasi P4GN digelar, tetapi juga apa hasil konkretnya.
Jika P4GN ingin menjadi benteng bagi generasi muda Asahan, maka keberhasilannya semestinya tidak hanya terlihat dari ramainya kegiatan dan banyaknya peserta. Ukuran yang lebih penting adalah apakah lingkungan sekolah menjadi lebih aman, apakah pelajar semakin memahami risiko narkoba, apakah kasus dapat dideteksi lebih dini, serta apakah mereka yang rentan mendapatkan pendampingan sebelum persoalan berkembang menjadi lebih serius.
Karena itu, kolaborasi BNN, Pramuka, sekolah, pemerintah daerah dan masyarakat perlu diarahkan pada pencegahan yang berkelanjutan dan terukur, bukan sekadar kegiatan sesaat.
Ancaman narkoba terhadap pelajar tidak mengenal jadwal kegiatan. Maka, perlawanan terhadapnya pun tidak cukup dilakukan hanya ketika acara sosialisasi berlangsung. (IS/SL)
