Eksekusi Dilakukan Jumat, Pukul 00.45 WIB

Jampidum : Eksekusi mati Murni Darurat Narkoba

CILACAP (suaralira.com) - Eksekusi terpidana mati akhirnya dilakukan dini hari pukul 00.45 WIB, Jumat (29/07/2016). Eksekusi yang dilakukan di lapangan tembak Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, saat hujan mengguyur lebat.
 
Dengan penuh kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, sehingga kami secara bersama-sama pihak terkait baru bisa memberikan keterangan atas pelaksanaan eskekusi mati di Nusakambangan. 
 
Eksekusi terpidana mati dilaksanakan murni negara dalam darurat narkoba dan untuk pertama kali dilakukan eksekusi kepada Freddy Budiman alias Budi, kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad kepada wartawan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
 
Selain Freddy katanya, tiga nama lain yang telah dieksekusi mati yakni Michael Titus, warga Nigeria dan Humprey Ejike warga Nigeria serta Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane, warga Afrika Selatan. 
 
Untuk pagi ini ada empat terpidana mati baru dieksekusi dan sisanya untuk periode yang akan datang, tukasnya.
 
Seperti diketahui, ada 14 terpidana mati yang akan dieksekusi, yakni Obina Nwajagu (40) warga Nigeria dengan barang bukti 1400 gram heroin. Ozias Sibanda (31) warga Zimbabwe dengan barang bukti 850 gram heroin. Zulfiqar Ali, warga Pakistan bersama barang bukti 300 gram heroin. Merry Utami (42) WNI dan barang bukti 1,1 kg heroin. Gurdip Sighn (36) warga India dengan barang bukti 300 gram heroin. 
 
Selanjutnya, Michael Titus (34) warga Nigeria, barang bukti 5.223 gram heroin. Freddy Budiman (37) WNI dengan kasus impor 1,4 juta butir ekstasi. dan Fedderikk Luttar (39) warga Nigeria dengan barang bukti 1000 gram heroin. Humprey Ejike (40) warga Nigeria dengan barang bukti 300 gram heroin. Eugene Ape (44) warga Nigeria dengan barang bukti 300 gram heroin. 
 
Serta, Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34) warga Afrika Selatan dengan barang bukti 2,4 kilogram heroin. Agus Hadi (WNI) dengan barang bukti 25.499 butir ekstasi. dan Pujo Lestari (WNI) dengan barang bukti 25.499 butir ekstasi serta Okonnkwo Nonso (34) warga Nigeria bersama barang bukti 1,18 kilogram heroin. (sl)