JAKARTA (suaralira.com) - Penetapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama menjadi sorotan dunia. Berbagai media internasional ramai memberitakan penetapan Ahok sebagai tersangka.
Salah satunya media ternama TIME yang memberi judul artikel soal penetapan Ahok sebagai tersangka dengan 'Jakarta's Christian Governor Named a Blasphemy Suspect After Islamists Demand His Indictment'.
"Basuki T Purnama, yang dilihat sebagai simbol toleransi, telah menjadi target demonstran muslim garis keras," sebut TIME dalam awal artikelnya, merujuk pada unjuk rasa besar-besaran pada 4 November lalu, sebelum Ahok ditetapkan sebagai tersangka.
Media beken AS lainnya seperti The New York Times (NYT) dan The Washington Post juga ikut mengulas tentang penetapan Ahok sebagai tersangka. NYT pada edisi 15 November waktu setempat memberi judul artikelnya dengan 'Indonesia Says Jakarta's Christian Governor Is Suspected of Blasphemy'. Sedangkan The Washington Post memberi judul 'Indonesia police name Jakarta governor as blasphemy suspect' pada artikel ulasannya soal Ahok.
"Indonesia jatuh ke dalam kegalauan pada Rabu (16/11) setelah Kepolisian Nasional menyatakan gubernur ibu kota negara itu yang penganut Kristen sebagai tersangka dalam penyelidikan penistaan agama terkait komentar yang disampaikannya soal Alquran. Kemarahan atas komentar itu memicu unjuk rasa besar-besaran bulan ini," tulis NYT dalam artikelnya.
Media ternama AS lainnya, CNN, juga mengulas Ahok dalam artikelnya yang berjudul 'Blasphemy protests: Indonesian police investigating Christian governor'. "Kepolisian Indonesia mengkonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki Gubernur Jakarta yang menganut Kristen atas tudingan penistaan agama dalam kasus yang sebelumnya memicu unjuk rasa besar-besaran," tulis CNN.
Berbagai media lainnya seperti BBC, The Telegraph, The Guardian dari Inggris, juga Fox News, Al Jazeera dan media Australia news.com.au serta abc.net.au juga menulis penetapan Ahok sebagai tersangka.
Media Australia, abc.net.au, dalam artikelnya berjudul 'Jakarta Governor Ahok suspect in blasphemy case, Indonesian police say', melansir wawancara eksklusif Ahok di acara 7.30 pada stasiun televisi ABC beberapa waktu lalu, yang membahas soal unjuk rasa besar-besaran 4 November.
Dalam wawancara itu, Ahok menilai unjuk rasa itu didasari motif politik. "Saya harus ke pengadilan untuk membuktikan bahwa ini bermotif politik dan bukan hukumnya," tutur Ahok di acara 7.30 di ABC.
Media-media Asia Tenggara seperti The Straits Times, Channel News Asia dan Bangkok Post juga ikut memberitakan soal penetapan Ahok sebagai tersangka.dtc/sl