PEKANBARU (suaralira.com) - Sebanyak 13 orang yang 8 (delapan) di antaranya merupakan pasangan di luar nikah terjaring razia gabungan di sebuah tempat kos kosan milik Jefri di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Jumat (23/12/16) malam.
Dari pantauan di lapangan, tempat kos kosan tiga lantai tersebut berada di pertigaan Jalan Durian-Jalan Sawai. Di tempat tim gabungan langsung memeriksa satu per satu kamar kos dan menemukan 7 perempuan dan 4 lelaki.
Empat di antaranya merupakan pasangan di luar nikah dan sisanya tidak memiliki identitas kependudukan. Mereka yang terjaring lalu digelandang di Markas Polda Riau. Setelah didata pelanggaran mereka lalukan hanya berbentuk pelanggaran Yustisi.
"Karena tidak ada unsur pelanggaran pidana, mereka yang terjaring malam ini semuanya diserahkan ke pihak Satpol PP Provinsi," kata AKBP Fibri Karpiananto, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau, yang memimpin razia.
Ditambahkannya, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru. rt/sl