JAKARTA (suaralira.com) - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus penistaan agama yang menjerat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
Sidang kelima beragenda pemeriksaan saksi itu akan berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Untuk mengamankan sidang tersebut, sebanyak 2.000 personel kepolisian diterjunkan. Mereka berasal dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jumlah personel yang kami kerahkan di sidang yang kelima ini, masih sama jumlahnya seperti sidang sebelumnya, sekitar 2.000 lebih yang insert di lapangan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, Selasa (10/1/2017).
Dia menjelaskan, ribuan personel kepolisian tersebut akan ditempatkan di empat RING, yakni di ruangan sidang, pelataran Gedung Kementan, luar Gedung Kementan, dan sekitaran Gedung Kementan.
Menurut dia, pengerahan ribuan personel itu dilakukan untuk mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi saat sidang sedang berlangsung, baik selala kecil seperti tindak kriminalitas maupun skala berat, seperti kemungkinan adanya teror.
"Pengerahan anggota untuk mengantisipasi terjadinya hal tak diinginkan, seperti bentrok (antarmassa pendemo) di sidang nanti," tambahnya. trb/sl