BEKASI (suaralira.com) - Mandeknya pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi (TB), milik pemerintah daerah kota, dan kabupaten Bekasi. Membuat Forum Jurnalis Bekasi (Forjas), mengadakan diskusi publik, di Graha Hartika, jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (2/3).
Diskusi tersebut bertemakan 'Meninjau Peran Strategis Pengelolaan Aset PDAM Bekasi Untuk Perkembangan Kota & Kabupaten Bekasi.
Dalam diskusi itu, dihadiri Walikota Bekasi, Rahmat Effendi beserta jajarannya, anggota DPRD Kota Bekasi, dan beberapa stakeholder dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menuturkan, dengan pemisahan aset PDAM TB dari Kota Bekasi, dan diserahkan ke PDAM Tirta Patriot (TP), dapat melayani pelanggan atau masyarakat Bekasi dengan maksimal. Sehingga tidak ada lagi laporan tentang air yang kurang baik, dan lainnya.
"Kenapa saya ngotot ? Ya tidak ada apa-apa. Saya hanya ingin warga Kota Bekasi tidak mengeluh untuk masalah air yang keruh, kecil airnya, dan bayarnya mahal," ucapnya.
Ditempat sama, Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi mengatakan, ditahun 2002 lalu ada suatu kesepakatan antara Walikota, dan Bupati Bekasi tentang persentase aset. Kabupaten Bekasi 55 persen, dan Kota Bekasi 45 persen. Sedangkan bila bicara tentang peran strategis, kata Slamet, PDAM adalah lembaga yang memiliki dua fungsi. Fungsi pertama adalah sosial, dan kedua adalah profit.
Ia juga menjelaskan, bahwa PDAM adalah aset yang sangat besar. Sebab, untuk membangun instalasi saja, itu memerlukan anggaran yang luar biasa. Maka itu, untuk pembangunan instalasi PDAM dilakukan penyertaan modal dari pemerintah, dan melakukan kerjasama dengan pihak swasta.
"Terhadap pemisahan, langkah-langkah pemisahan sudah dilakukan, dengan adanya perjanjian antara Walikota, dan Bupati ada kesepahaman," bebernya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro menegaskan, banyak laporan yang didapatinya tentang PDAM. Oleh itu, dirinya yang mewakili DPRD Kota Bekasi menginginkan adanya akses air bersih bagi masyarakat. Air bersih yang dimaksudkan tersebut, lanjut dia, tidak berbau, dan tidak berwarna alias bening. Maka, agar masyarakat Bekasi dapatkan air bersih, harus ada koordinasi dari semua pihak yang terkait.
"DPRD Kota Bekasi sangat mendukung (pemisahan), dan dengan catatan jangan sampai pemisahan berdampak buruk terhadap pelayanan di PDAM Tirta Patriot, maupun Tirta Bhagasasi," tegas pria yang juga Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi ini.
Sementara itu, Dewan Pengawas PDAM TB, Ali Imam Faryadi menambahkan, bicara soal dewan pengawas, sesuai Permendagri, tupoksinya sebagai pengawasan terhadap para direksi. Akan tetapi, bila bicara pemisahan, dirinya senada dengan Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, ditahun 2015 lalu, sudah ada kesepakatan dua daerah (Walikota, dan Bupati Bekasi) untuk melakukan pemisahan dengan beberapa tahap yang mesti dilakukan.
"Saya melihatnya secara teknis saja yang belum ketemu (pemisahan)," jelas dia.
Ia juga mengatakan, secara prinsip PDAM TB siap jalankan apa yang diberikan atau perintahkan owner.
(oto/sl)