LUBUKLINGGAU-SUMSEL, suaralira.com - Ain (19) warga Desa Lubuk Bingin Baru Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu pada hari Jumat tanggal 18 Januari 2019 sekitar pukul 08.00 WIB diserahkan oleh warga Blok 51 Rt.06 Kel.Air Temam ke pihak kePolisian dan nyaris tewas dihajar masa karena telah melakukan percobaan pencurian dengan disertai kekerasan, Jum'at 18/01/2019.
Sedangkan Tiga rekan pelaku yakni Hur (40) warga Lubuk Bingin Baru Kec. Kota Padang, Jaya (35) warga Desa Sari Pulau Kec. Padang Ulak Tanding, dan Tok (23) warga Desa Sari Pulau Kec. Padang Ulak Tanding berhasil melarikan diri. Korbannya Heriyanto (45) Warga Rt.06 Blok 51 Kel.Air Temam Kec.Lubuklinggau Selatan 1, Rio Saputra (15) seorang pelajar, Sindi Febriyanti (16) pelajar, Cindi (14 ) pelajar dan Adi Irwan Saputra (11) yang juga berstatus pelajar.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan IPTU Amiruddin menjelaskan bahwa, pada hari Jum'at, tanggal 18 Januari 2019 sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban Herinyanto hendak mengantarkan anaknya bernama Cindi pergi ke sekolah bersama korban lainnya yang saling beriringan sepeda motor, tiba-tiba saat sampai di Jalan. Blok 51 Kel. Air Temam dari semak-semak keluar 4 orang laki-laki tidak di kenal.
Lanjut Kapolsek, sambil memegang kayu, pelaku langsung menghadang sepeda motor yang di kendarai para korban dan langsung melakukan pemukulan kearah para korban, akan tetapi para korban berhasil mengelak. Merasa belum berhasil kemudian 4 orang pelaku tersebut langsung mengambil sepeda motornya, yang sebelumnya di sembunyikan di semak-semak dan langsung mengejar para korban.
“ Mengetahui di kejar, kemudian korban Adi Irwan Saputra mempunyai inisiatif langsung memberitahu pihak Polsek Lubuklinggau Selatan, sehingga PS KSPK Polsek Lubuklinggau Selatan Aipda Ambari dan dibantu warga langsung berusaha mengejar pelaku, sehingga salah satu pelaku berhasil diamankan. Sedangkan sepeda motor Honda Supra milik pelaku di bakar warga yang sudah kesal dan marah atas perbuatan pelaku.
Akibat kejadian tersebut, tidak ada kerugian materi, akan tetapi akibat pukulan pelaku menggunakan kayu, korban Heriyanto mengalami luka lebam di sikut tangan sebelah kanan,” ungkap Kapolsek.
Barang Bukti yang berhasil di amankan, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra milik pelaku yang telah terbakar, 1 (satu) bilah pisau.***(hr/adv)