PEKANBARU, suaralira.com-- Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis (4/4/2019) siang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL). Kali ini penertiban PKL dilakukan hingga sore hari, tepatnya diseputaran RSUD Arifin Achmad dan Jembatan Siak IV.
Infomasi ini disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada media.
Penertiban pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya ini dilakukan petugas semata-mata menjaga ketertiban serta keindahan Kota Pekanbaru.
"Penertiban PKL dilakukan di RSUD dan Jembatan Siak IV, pada siang hingga sore ini," ungkap Agus Pramono.(Kominfo1/RD1)