JAKARTA, suaralira.com - Pemilu adalah sarana kompetisi yang ditentukan sah untuk menuju kekuasaan. Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP ex officio Anggota KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam rakor TPD periode 2019-2020, Sabtu (6/6/2019) di Jakarta. Lebih lanjut ia membahas yang dimaksud persaingan pasti menimbulkan konflik.
“Setiap kali saya mengundang diskusi itu temanya menghindari konflik atau meminimalisir konflik dalam pemilu. Padahal pemilu adalah konflik itu sendiri, yang harus dicegah itu agar konflik tidak muncul dipermukaan dan memunculkan kekerasan fisik dan verbal, ”jelasnya.
"Kita mensyukuri di Indonesia ini aman tenteram dan aman sentosa," imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemilu di Indonesia itu rumit, namun serumit apa pun dapat diselesaikan pada waktunya. Hal ini, menurutnya yang menjadikan pemilu di Indonesia lebih dewasa dibandingkan dengan negara lainnya. Ia mencontohkan, dalam Pilpres di Amerika menggunakan electoral college (perwakilan), namun di Indonesia semua warga negara memiliki hak suara. Meskipun demikian, ia menegaskan pemilu bisa terselesaikan.
“Oleh karena pemilu itu konflik, yang perlu saya tegaskan dan dipegang bersama-sama sebagai komitmen adalah jangan sampai para penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu menjadi faktor konflik itu sendiri atau penyebab konflik,” tegasnya.
Karena itu, lanjutnya, penting untuk diselesaikan. Penyelenggara pemilu harus dapat mengelola konflik. Sebagai lembaga yang mengelola konflik, ia memutuskan agar KPU dan Bawaslu tidak menjadi bagian dari konflik. (dkpp / sl)