Tim Dinas Kesehatan RSUD Aceh Tamiang saat melakukan persiapan untuk menjemput Pasien tersebut, menggunakan Ambulance yang telah dinyatakan Positif atau PDP, untuk di bawa ke RSUD yang nanti di rujuk, Selasa (21/04/2020) pukul 22.21 WIB

Hasil Pemeriksaan Mendalam dan Rapid Tes, 1 Warga Aceh Tamiang Dinyatakan Positif

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Salah seorang warga Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten  Aceh Tamiang dari pemeriksaan mendalam dan Rapid Test yang dilakukan Tim Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, dinyatakan  Positif.
 
Informasi tersebut  diterima  dari Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang, melalui dr Hardekky, Selasa (21/04/2020), pukul 22.21 WIB.
 
Sebelum Tim Dinas Kesehatan melalui Puskesmas diseluruh wilayah Kabupaten Aceh Tamiang secara terus menerus melakukan pemeriksaan terhadap Masyarakat khususnya yang telah mempunyai riwayat perjalanan dari daerah transmisi penyebaran Covid-19.
 
Dari hasil pemeriksaan hari ini terhadap sejumlah orang pada suhu tubuh, terdapat gejala batuk, pilek dan nyeri pada tenggorokan terdapat penambahan ODP sebanyak 13 orang yang memiliki gejala gejala ringan tersebut.
 
Adapun 13 orang tersebut,  tersebar di beberapa Kecamatan diantaranya, Kecamatan Rantau, Sekerak, Karang Baru, Bandar Pusaka, Kota Kualasimpang dan Tenggulun.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Tim Dinas Kesehatan terhadap salah seorang berjenis kelamin laki-laki, warga Kecamatan Bandar Pusaka Aceh Tamiang yang sebelumnya mempunyai riwayat perjalanan dari Magetan Jawa Timur. Setelah diperiksa, dinyatakan Positif. 
 
Menurut informasi dari Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang. Terhadap warga tersebut saat ini langsung dinaikkan statusnya menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sehingga yang bersangkutan malam tadi di jemput untuk dibawa ke RSUD Aceh Tamiang untuk selanjutnya di rujuk ke RSUDZA Banda Aceh, seperti yang disampaikan dr. Hardekky.
 
Dengan ditetapkannya salah seorang yang sebelumnya ber status ODP, maka jumlah ODP saat ini menjadi 12 orang. Oleh Tim Dinas Kesehatan telah meminta kepada 12 ODP lainnya dan juga masyarakat yang telah memiliki riwayat perjalanan dari daerah transmisi untuk melakukan isolasi diri secara mandiri dirumah, serta menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh.
 
Penanganan selanjutnya Dinas Kesehatan akan terus melakukan pemeriksaan dan pemantauan kepada masyarakat yang telah melakukan perjalanan dari daerah atau wilayah transmisi penyebaran virus Covid-19.
 
Tim Dinas Kesehatan Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 Kabupaten, meminta kepada masyarakat yang telah melakukan perjalanan dari daerah atau wilayah transmisi. agar dapat melapor ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan awal oleh Petugas Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan antisipasi dini penyebaran virus Covid-19.
 
Dihimbau kepada masyarakat, untuk tidak panik namun tetap waspada dengan menjaga kesehatan dan kebersihan diri, memakai masker serta meningkatkan daya tahan tubuh dan menjauhi keramaian agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19. (Tarmizi /SL)