Kuansing, Suaralira.com -- Kepatuhan terhadap protokol kesehatan 5 M oleh masyarakat merupakan hal terpenting dalam rangka mencegah wabah Covid-19, dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap Protokol kesehatan tersebut khususnya pasca lebaran 1442 H, Polres Kuansing beserta Jajarannya terus menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, hal ini guna mencegah terpapar wabah covid-19.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM kepada media (16/05/2021) menerangkan bahwa Jajarannya pada hari Minggu ini melakukan pengecekan ke beberapa lokasi tempat wisata/rekreasi yang ada di Kab Kuansing guna memastikan baik pedagang makanan/minuman serta pengunjung mematuhi protokol kesehatan 5 M, memberikan himbauan Protokol kesehatan serta melakukan pembatasan hanya 50% dari kapasitas tempat wisata/rekreasi tersebut.
Dari hasil pengecekan yang dilaksanakan terpantau di lokasi tempat wisata/rekreasi Pantai Jai-Jai Raok Desa Padang Tanggung Kec Pangean dalam keadaan tidak ada pengunjung maupun penjual makanan/minuman. Selanjutnya dokasi tempat wisata/rekreasi Air Terjun Guruh Gemurai Desa Kasang, Kec Kuantan Mudik pengunjung dan pedagang makanan/minuman dilokasi hanya sekitar 50 orang.
Begitu juga di lokasi tempat wisata/rekreasi Tobek Pabaun Desa Pabaun Hilir Kec Kuantan Mudik pengunjung dan pedagang makanan/minuman dilokasi hanya sekitar 20 orang, serta di lokasi tempat wisata/rekreasi Aie Angek (Air Hangat) Desa Sungai Pinang Kec Hulu Kuantan pengunjung dan pedagang makanan/minuman dilokasi hanya sekitar 35 orang.
Kita semua tentunya menginginkan tidak ada lagi penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kab Kuansing ini, semoga dengan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol kesehatan mampu mencegah penyebaran wabah Covid-19. "Tutup Kapolres. (hms/J Manik/sl)