Tak Jera,Residivis Kembali Di Ciduk Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak -polda Riau Di Wilayah Perawang

 
 
suaralira.com--SIAK (RIAU)   Perawang, Residivis kembali di Ciduk Tim Opsnal Polsek Tualang -Polres Siak-Polda Riau di wilayah hukum Polsek Tualang. (26/4//23).
 
Kali ini Pelaku Residivis diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang dalam perkara Penggelapan 1 Unit sepeda Motor. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023 sekira pukul 22.00 Wib di Jl. Sultan Syarif Qasim Kampung Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya di warung bakso SIDO MAJU 9.
 
Kapolres Siak AKBP RONALD SUMAJA S.I.K melalui Kapolsek Tualang KOMPOL ARRY PRASETYO SH.MH  mengatakan bahwa pelaku Penggelapan sepeda motor yang merupakan Residivis yang baru keluar dari LP bulan April dalam perkara Curat di Siak telah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang. 
 
Dari keterangan Korban - Pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023 sekira 17.30 Wib ketika pelapor di hubungi oleh pelaku via handphone dgn mengatakan "jemput saya dulu di kantor camat lama" dan pelapor menjawab "iya"
 
Selanjutnya pelapor datang dan bertemu dgn pelaku di kantor camat lama, selanjutnya pelapor dan pelaku jalan jalan keliling kota perawang dgn menggunakan 1 (satu) unit Sp.Motor merk honda beat street warna hitam dgn nomor polisi BM 3368 SAE, Nomor Rangka : MH1JM8217MK314603, Nomor Mesin : JM82E-1312707 a.n. ARDANI PRATIWI. Selanjutnya pelapor dan pelaku duduk di depan gerbang utama PT.IKPP Perawang. Kemudian pelaku di hubungi oleh temannya via handphone di utk bertemu di KPR ll 
 
Setelah itu pelaku mengajak pelapor dan temannya ke lokasi kejadian utk minum jus setelah itu pelaku meminjam sepeda motor pelapor dgn alasan hendak menjemput temannya, lalu pelapor berkata " ini bukan motor saya" seraya pelapor memberikan kunci sepeda motor tsb kpd pelaku kemudian pelaku membawa sepeda motor tsb.
 
Selanjutnya pelapor menghubungi pelaku akan tetapi no hp pelaku tdk aktif/tdk bisa di hubungi. Dan diketahui kemudian sepeda motor tsb telah dijual pelaku kpd seseorang di Pekanbaru. 
 
Pelaku Inisial M. F Als I, 28 Thn, Islam, Tidak ada, 
 
Adanya laporan tersebut, Pada hari Rabu tgl 26 April 2023 sekita pukul 09.00 wib pelapor ditemani pemilik datang ke polsek untuk melaporkan kejadian tsb. Atas info tsb dilakukan lidik lalu didapat petunjuk dan pengakuan pelaku bahwasanya sepeda motor tsb diatas berada di daerah  kampung dalam kota Pekanbaru, atas info tsb Kapolsek Tualang KOMPOL. ARRY PRSETYO SH. MH, memerintahkan tim opsnal yg dipimpin Kanit Reskrim AKP ADI SUSANTO, S.H melakukan pengembangan dan menuju daerah kampung dalam kota pekanbaru utk mencari BB sepeda motor tsb, setelah didapat selanjutnya sepeda motor tsb di bawa ke polsek tualang guna penyidikan lebih lanjut.
 
- 1 (satu) unit sepeda Motor merk honda beat street warna hitam BM 3368 SAE
- 1 (satu) lembar STNKB asli
- 1 (satu) buah BPKB asli
- 1 (satu) buah kunci kontak
 
Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Tualang guna pemeriksaan lebih lanjut tutup Kapolsek.
 
 
 
 
 
Penulis :Juli manik