SUARALIRA,(PEKANBARU),- Mencari kerugian Negara pembangunan proyek Payung Elektrik Masjid An_Nur di Jalan Hangtua senilai Rp.42 miliar di APBD 2022. Tim Pidana Khusu Kejaksaan Tinggi Riau (PIDSUS KEJATI) rencana ajukan tim ahli untuk audit proyek payung Masjid An-Nur dari Universitas Negeri Riau (UNRI) untuk mengukap pembangunan proyek Payung Elektrik dianggarkan oleh uang rakyat. Menurutnya, penggilan Tim ahli untuk mencari pidana nya kasus korupsi pembangunan proyek payung masjid.
“ Kita akan ajukan tim ahli dari UNRI untuk mengukap kerugiaan negara,” Kata Aspidsus kejati Riau Imran yusuf,Senin,(27/11).
Saat tanya,Mengapa tim ahli dari UNRI, tidak pakai tim ahli dari luar propinsi,Imbran beralasan tidak perlu tim ahli dari luar karena disini (Pekanbaru) sudah ada tim ahli berkualitas.
“Kita Pakai tim ahli disini aja, tak perlu pakai tim ahli jauh-jauh karena disini ada tim auditnya,”ucapnya
Tim ahli untuk mencari pidana korupsi, Apakah mungkin tim ahli dari UNRI mengukap hasil audit karena UNRI sering dapatkan dana hibah dari Pemerintah Propinsi,Imran Yusuf tidak komenter soal pertanyaan wartawan
“Soal transparan hasil audit, Saya tidak komentar, Kata Imbran Yusuf
Saat tanya,Sebelumya, Aspidsus Sugung Ariyanta mengukap kasus korupsi Tegu korupsi,pada tahun 2016 gunakan tenaga ahli dari yakni Univesitas Sumatara Utara (USU).
“ itu zaman pak sugeng Aspidusnya, Aspidsu saya,tak perlu dari luar tim auditnya , dan kalau begitu tanyakan saja sama pak Sugeng,”ujarnya
Sebagimana diketahui, pembangun Proyek payung Masjid senilai Rp.24 milyar diungkap oleh Seketrasi Daerah Pemerintah Riau SF Hariyanto,Pada bulan Oktober 2022,bahwa proyek Payung gagal yang kerjakan oleh perusahan PT.Bersinar Jesstvi Mandiri sebagai pemenang tender proyek
“Proyek Payung Masjid An-NUr gagal kerjakan karena perusahaan tidak pengalaman kerjakan proyek itu, selain itu, perencanapun juga tidak sesuai,” Sekda Riau SF Hariyanto
Setelah disampaikan Sekda Riau Sf Hariyanto soal proyek payung Masjid An-Nur. Tak lama kemudian, Pada bulan maret 2023, payung masjid tiang patah karena tiup angin di malam harinya.
Saat ini,Kasus korupsi pembangunan payunng Masjid An-Nur masih tahap penyeledikan belum tahap penyilidikan penyidik Pidsus Kejati Riau. Dan proyek payung Masjid An-Nur sudah dibayar mencapai 80 persen oleh pemerintah Riau ke menang tender proyek PT. PT.Bersinar Jesstvi Mandiri,(As/SL)