Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal saat menyampaikan sambutannya pada acara ToT saksi Paslon Pilkada serentak Tahun 2024, Jumat (22/11/2024). (ist/ sl)

Bawaslu Riau Taja Training of Trainer Saksi Paslon Kepala Daerah, Ini Yang Diharapkan...

SuaraLira.com, PEKANBARU (RIAU) - Persiapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menaja Training of Trainer (ToT) para saksi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur. Selain itu juga ToT para saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang bertempat di salah satu hotel, Hari Jumat (22//11/2024).
 
Pelatihan ini merupakan bagian rangkaian dalam persiapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. ToT yang bertujuan memberi pembekalanya kepada para saksi agar mampu menjalankan tugas ini secara profesional, memahami peraturan hukum, dan menjaga integritas serta transparansi dalam proses pemilihan.
 
Dalam kata sambutannya, Ketua Bawaslu, Alnofrizal, menegaskan, pentingnya peran saksi didalam memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil. Tentunya itu adanya kolaborasi diantara semua pihak, termasuk saksi dari pasangan calon, untuk hal dapat mengawal demokrasi yang sehat dan serta tujuannya bermartabat.
 
"ToT ini, merupakan bagian dari persiapan penting menjelang acara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Yang tujuan utama dari pelatihan ini untuk memberikan pembekalan kepada para saksi agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional, memaham aturan hukum berlaku didalam  pemilu jujur, adil, dan transparan," ujarnya.
 
Alnofrizal menekankan bahwa pelatihan ini diharap meningkatkan pemahamannya dari para saksi terkait perananya mereka dalam menjaga integritas pemilu, dan selesaikan potensi permasalahan mungkin bisa terjadi di lapangan. Tambahnya, saksi Paslon juga merupakan mitra strategis Bawaslu dalam pengawasan tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). 
 
Kegiatan ToT ini juga menjadi sarana untuk membekali para saksi dengan kemampuan teknis, seperti mengenali potensi didalam  pelanggaran, mencatat keberatan itu saat proses pemungutan suara, dengan hingga membuat laporan sesuai prosedur. Dengan demikian, Bawaslu berharap para saksi itu jadi ujung tombak dalam halnya menjaga kejujuran dan transparansi Pilkada 2024. (adv/ sl)