JAKARTA (suaralira.com) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan seluruh aparat Satpol PP tidak berlebihan atau sok berkuasa saat melaksanakan peraturan daerah (Perda) terkait bulan Ramadan.
Ia meminta Satpol PP bersikap simpatik dengan mengedepankan penyuluhan dalam melaksanakan keputusan atau instruksi kepala daerah.
"Saya sebagai pembina satpol PP mengatakan bahwa tugas satpol PP harus simpatik dan mengutamakan penyuluhan. Jangan over acting sok kuasa. Apapun masyarakat didaerah harus ditertibkan tapi harus manusiawi," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Minggu (12/6/2016).
Ia mengingatkan sikap Satpol PP yang berlebihan membuat masyarakat tak simpatik kepada pemerintah pusat dan daerah. Tjahjo menilai warung makan yang buka di hari puasa diingatkan agar tidak terlalu menyolok
"Diingatkan saja agar tidak terbuka menyolok atau ditutup tirai, apapun menjaga toleransi masyarakat yang beragam," imbuhnya.
Sedangkan kasus seorang ibu pemilik warung makan di Kota Serang, Banten yang menangis saat dagangannya disita aparat Satpol PP Pemerintah Kota Serang, Jumat 19 Juni 2016, Tjahjo meminta aparat Satpol PP setempat introspeksi diri.
"Saya pribadi sebagai Mendagri memberikan dana sebagai modal kerja kepada penjual makanan yang makanannya disita Satpol PP," katanya.
Ia mengakui Satpol PP memang bertugas melaksanakan Perda atau perintah kepala daerah.
"Bahwa dalam melaksanakan keputusan atau instruksi kepala daerah atau melaksanakan mengamankan perda di daerah untuk bersikap simpatik mengedepankan penyuluhan," katanya. (***)