Foto saat jabatan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Muspidauan tahun 2017

Diduga perjudian Mesin Ikan Marak di Pekanbaru, Ini Kata LAMR !

SUARALIRA,(PEKANBARU),-  Diduga Judi Berkedok permainan anak-anak marak di Kota Pekanbaru,Riau. Akibatnya sejumlah  warga Pekanbaru membuat resah adanya lokasi perjudian  yang masih  berjamur di sudut-sudut kota  di ibukota Pekanbaru Provinsi Riau.

Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru, mulai angkat bicaranya terkait maraknya berjudian mesin ikan  yang  berkedok permainan anak-anak.

Ketua LAMR Pekanbaru Muspidauan menyebutkan Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) Pekanbaru dan Kepolisian segera tertibkan diduga tempat lokasi  perjudian, Menurutnya LAM Pekanbaru, merusak berdampak  sosial di tanah melayu  identik keislamanya.

“  Saya dapatkan Informasi  masyarakat  mulai marak perjudian  di Pekanbaru  kita sebagai orang melayu, ini tidak bisa kita biarkan,  dan saya minta  Satpol PP Pekanbaru segera tertibkan lokasi  perjudian  yang meresahkan masyarakat di tanah lancang Kuning,” Kata Ketua LAM Pekanbaru Muspidauan,Kepada Wartawan Suaralira,Kamis,(22/02/2024).

Selain itu,kata Muspidauan juga Staf Pidana Khusus di kejati Riau itu menyebutkan  penegak hukum dari Kepolisian dari Polresta maupun Polda Riau lakukan tindakan tegas jika ada  unsur pidana judinya wilayah hukum di tanah melayu berazaskan Islam dan jangan sampai tanah melayu tercorek gegara soal perjudian. 

 “ kita takutnya  gitu , jika tertibkan lokasi judi  hanya sekedar tanpa proses hukum, dan saya minta polisi tindak tegas untuk mengungkap kasus judi saat melakukan razia lokasi judi,agar tanah melayu terbebas dari judi ,”. paparnya

 Sebagaimana  diketahui, diduga tempat  lokasi perJudian berkedok permainan ikan. Ada 4 titik lokasi diduga perjudian  seperti di jalan Nangka modusnya  pencucian Mobil tak Jauh  dari kediaman Kapolda Riau Irjen M.iqbal dengan jarak  sekitar 1,5 KM lokasi tempat  judi, 2 lokasi perjudian di jalan Riau modus  café tak jauh dua Polsek Senapelan dan Payung Sekaki dengan jarak sekitar 800 meter, dan 1 lokasi perjudian modus  tempat hiburan di Pujasera sedap Malam  jalan Kuantan Raya tak jauh dari Mapolsek Lima Puluh, Hingga kini Belum terjamah oleh aparat kepolisian dari polda Riau maupun Polreta Pekanbaru.(Tim/SL)