Sergai (Sumut), SuaraLira.com --Ditemukan adanya sekolah tetap melaksanakan belajar tatap muka dimasa Pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19, Ketua DPRD Serdang Bedagai (Sergai), dr M Riski Ramadhan Hasibuan SH SE MKM menegaskan, akan menindaklanjuti laporan adanya proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
Menurut informasi dihimpun awak media, bahwa diketahui Sekolah Swasta Yayasan METHODIST EL-SHADDAY di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai dikabarkan telah melaksanakan proses belajar tatap muka di sekolah dengan dalih hanya les tambahan, apalagi status Kabupaten Sergai masih zona merah ditengah semakin melonjaknya kasus Covid-19.
Hal itu sesuai adanya laporan dari salah satu Wali Murid kepada salah satu media online, yang keberatan karena sekolah tersebut telah memperbolehkan pertemuan belajar mengajar tatap muka, sejak pada Senin 7 September 2020.
Demikian langsung direspon cepat, Ketua DPRD Sergai, dr M Riski Ramadhan Hasibuan kepada wartawan, Senin (7/9) malam melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa, melihat dari peraturan Mendikbud atau instruksi Mendikbud untuk yang boleh melakukan proses pembelajaran tatap muka, adalah yang Zona Hijau dan Zona Kuning/Orange.
Tetapi harus ada persetujuan dari Komite Sekolah, sehingga sekolah bisa melakukan proses pembelajaran tatap muka, apabila keberatan masih menggunakan sistem daring/Sistem Jarak Jauh, dan apabila Zona Merah, belum bisa melakukan proses pembelajaran tatap muka.
"Tapi itupun kita akan tindaklanjuti, untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sergai, "ungkap dr Riski Ramadhan mengakhiri.
Terpisah, saat dikonfirmasi media ini, Kepala Sekolah METHODIST EL-SHADDAY Perbaungan Pdt Antonius Oky Christofa S Th belum menjawab.(Darman S/sl)